SISPADES

INFORMASI

Laporan Realisasi APBDes Desa Cibatu Tahun Anggaran 2025

12 Januari 2026 56 kali dibaca

Laporan Realisasi APBDes Desa Cibatu Tahun Anggaran 2025

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Cibatu menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp176.855.322,-. SiLPA merupakan sisa dana dari pelaksanaan anggaran desa yang tidak terpakai atau belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran, dan akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

Adapun rincian SiLPA Desa Cibatu Tahun Anggaran 2025 meliputi:

1. SiLPA Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp151.860.360,-
2. SiLPA Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp6.800,-
3. SiLPA Dana Desa (DD) sebesar Rp18.700,-
4. SiLPA Bagi Hasil Pajak & Retribusi (PBH) sebesar Rp188.678,-
5. SiLPA Pendapatan Lain-lain (Bunga Bank) sebesar Rp24.780.784,-

Keberadaan SiLPA ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Dana tersebut tidak hilang, melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program dan kegiatan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa Cibatu berkomitmen untuk terus mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

@dedimulyadi71 @dr.asepsuryaatmaja @dpmdbekasikab @bekasi_kab @kec.cikarang_selatan

#pemdescibatu #mediacenterdesacibatu #desacibatu
#realisasi

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami